
TANGERANG, kabarnkri.com – Pekerjaan Proyek Penataan Sarana dan Prasarana (SARPRAS) di wilayah Kabupaten Tangerang Banten menjadi sorotan dan perhatian masyarakat sekitaran Pemda, salah satunya Antonio Simbolon SH , selaku Ketua LSM TOPAN RI Banten, menurutnya ada dugaannya proyek dengan nilai 10 Milyar kurang, terlalu mengada ngada ucapnya saat memberikan tanggapan terhadap awak media, saat bersama melihat ke lokasi proyek, Dinas Tata Ruang dan Bangunan. Rabu 05 November 2025.
“” Pekerjaan penataan ganti pasang keramik serta pasang tiang besi untuk payung masjid terlalu besar dengan nilai yang terpampang di papan proyek, ada dugaan permainan ” ujar Ketua LSM TOPAN RI Banten.
Lebih jauh dirinya mengatakan,” Proyek yang di kerjakan oleh perusahaan CV Bintan selatan di bawah pengawasan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan kabupaten Tangerang di duga tidak sesuai dengan spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya(RAB) .
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan di temukan dalam pelaksanaan pekerjanya tidak melengkapi keselamatan kerja,
Kami (LSM TOPAN RI BANTEN) menduga bahwa Proyek Pekerjaan Penataan Sarana dan Prasarana itu di kerjakan secara asal asalan jauh dari standar teknis”, tegasnya.
” Kami Mendesak Inspektorat serta Bupati Kabupaten Tangerang Banten, untuk segera melakukan Evaluasi dan Audit menyeluruh terhadap Pelaksanaan Proyek Pekerjaan Penataan Sarpras di Masjid Al- Amjad tersebut”, Tutup ANTONIO SIMBOLON SH.
(*,)
No tags for this post.


